Konsep Waktu dalam Al qur'an (Sigit Bayu Aji)
Tujuan diturunkannya Al Qur’an adalah sebagai penerang (huda) bagi manusia. Al Qur’an menjadi pedoman dalam menapaki setiap langkah dan nafas makhluk. Tidak terkecuali kepada manusia yang menjadi objek Al Qur’an itu sendiri. Maka baik kajian secara fenomenologi ataupun teologi, Al Qur’an yang secara normatif berkedudukan sebagai ‘tuntunan hidup’ menjadi objek kajian utama manusia. Allah telah memerintahlan manusia untuk memperhatikan (memikirkan dan mempelajari) ayat-ayatNya. Ayat (tanda) pada pribadinya mempunyai dua kategori, yakni qauliyah dan kawniyah. Kedua ayat tersebut saling terkait satu sama lain, karena ayat qauliyah yang termanifestasi dalam Al Qur’an menjadi keserasian untuk dapat memahami ayat kawniyah sebagai realitas diluar diri manusia Berkenaan dengan yang qauliyah yakni Al Qur’an sendiri, maka secara tiak langsung adanya penegasan pada manusia untuk memperhatikan dan juga mempelajari Al Qur’an.
Sesuai dengan predikatnya sebagai huda, maka secara hakiki segala aspek kehidupan di dunia termaktub di dalamnya. Dari mulai proses penciptaan, hingga pada saat kehidupan ini berakhir. Setiap peristiwa demi peristiwa, tahap demi tahap kehidupan manusia semuanya diuraikan dalam Al Qur’an. Maka apa sebenarnya yang melatari dibalik berjalannya kehidupan ini?
Salah satu yang tidak pernah terlepas dari proses kehidupan adalah waktu. Waktu yang senantiasa menemani setiap kehidupan manusia. Menjadi menarik pula saat Al Qur’an menjelaskan konsep waktu sebagai sebuah entitas independen. Ia adalah entitas yang mandiri, tidak terpengaruh pada entitas lain. Bahkan pada sampai satu titik pemahaman dimana semua entitas (secara niscaya) terkena hukum kausalitas, maka semua akan bergantung padanya. Setidaknya sebagai pembukaan ini, kita dapat sedikit memahami kedudukan waktu dalam proses kelangsungan kehidupan, segala jenis kehidupan, apapun jenis kehidupan itu.
Dunia ini berjalan dengan keteraturannya, tunduk pada hukum. Sebagai pijakan dasarnya, waktu merupakan entitas yang terlibat dalam berlakunya hukum alam. Alam pada realitasnya adalah maujud, dan maujud itu terbatas. Ia terikat pada ruang dan waktu karena keterbatasannya. Ia akan mengalami perubahan sebelum akhirnya menuju kehancuran. Sehingga salah satu implikasi dari tatanan hukum alam yang berlaku adalah kehancuran atas segala yang maujud.
Konsep waktu menjadi semakin segar ketika tatanan semesta alam bergantung padanya. Ia mempunyai kedudukan yang penting dalam berjalannya aktifitas kehidupan ini. Lalu, bagaimana waktu dalam kacamata Al Qur’an?
Apa yang dimaksud dengan waktu?
Terlepas dari terminologi-terminologi tentang arti kata waktu itu sendiri, sedininya kita mengerti konsep waktu melalui pemaknaan akan penciptaan. Seperti dalam al Qur’an dinyatakan:
Sesungguhnya keadaanNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, “jadilah!”, maka terjadilah ia (QS. Yasin:82)
Pernyataan Allah tersebut secara implisit membuat dua bagian yang terpisah antara Dirinya dan makhlukNya. Ketika ia menegaskan akan penciptaan yang tanpa proses di dalamnya, Ia hanya sekadar ingin menunjukkan bahwa Dirinya bukanlah Wujud menjadi dan berwaktu yang mengalami proses, dimana proses tersebut melibatkan waktu sebagai media.
Waktu adalah entitas independent yang juga memengaruhi entitas lain. Jika selama ini entitas dipahami hanya sekedar terkait dengan ruang atau tiga dimensi, maka menganggap waktu sebagai entitas tersendiri sama saja mengandaikan ada dimensi lain yaitu waktu sebagai dimensi keempat. konteks Makhluk, sesuai artinya adalah yang diciptakan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia paling tidak terdapat beberapa arti kata yang mengacu pada waktu. 1) seluruh rangkaian saat. Baik yang telah berlalu, sekarang, ataupun yang akan datang. 2) Saat-saat tertentu untuk menyelesaikan sesuatu. 3) kesempatan, tempo, atau peluang. 4) ketika, atau saat terjadinya sesuatu.
Al-Qur’an juga mengacu beberapa kata untuk menunjukkan makna-makna waktu; 1) Ajal. 2) Dahr. 3) Waqt. 4) ’Ashr. Kesemua itu akan kita bahas dalam makalah ini mengingat keberadaannya yang secara independen selalu hadir.
Ajal
Konsep waktu yag pertama dalam Al Qur’an salah satunya bermakna ajal. Ajal sesuai terminologi berarti penetapan batas waktu. Dalam Al Qur’an, kata ajal mempunyai kecenderungan pada penetapan akan batas sesuatu. Seperti dikatakan dalam Al Qur’an;
Setiap umat mempunyai batas waktu berakhirnya usia. (QS. Yunus:49)
Salah satu yang sering menjadi pembicaraan di sekitar kita adalah tentang ajal manusia. Pada pengertian arti ajal di sini adalah bahwa insan (tunggal) ataupun an nas (jamak) telah mempunyai konsep waktu yang mana telah ditetapkan batas akhir (kehidupannya)nya. Ajal yang merupakan penetapan batas sesuatu, merupakan suatu ketetapan yang tidak dapat diubah. Karena, waktu mempunyai kedudukan pada proses kausalitas. Sehingga apabila penetapan itu berubah, secara tidak langsung akan merusak segala keteraturan alam yang telah tunduk pada hukum kausalitas. Seperti dalam Al Qur’an ang menyatakan apabila ajal seseorang telah datang, maka ia tidak dapat memajukan atau memundurkannya.
Kata ajal memberi kesan bahwa segala sesuatu ada batas waktu berakhirnya, sehingga tidak ada yang langgeng dan abadi kecuali Allah
Dahr
Konsep waktu yang kedua dalam Al Qur’an mengacu pada makna dahr. Kata ini dalam Al Qur’an banyak berada pada penjelasan mengenai bentangan waktu yang dilalui dunia dalam kehidupan. Dimulai dari penciptaan alam semesta hingga datangnya hari kiamat. Seperti dalam Al Qur’an dikatakan;
Dan mereka berkata, “kehidupan ini tidak lain saat kita berada di dunia, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan (mematikan) kita kecuali dahr (perjalanan yang dilalui oleh alam) (QS. Al Jatsiyah:24)
Masyarakat arab jahiliyah pada masa pra-islam juga kerap menggubah sya’ir-sya’ir yang di dalamnya menggambarkan dahr sebagai penguasa tiran, ataupun binatang buas yang menggigit dengan giginya yang tajam. Bahasa metafora yang mereka pergunakan secara tidak langsung menggambarkan bagaimana kehidupan mereka akan ditelan dahr. Penguasa tiran yang identik dengan merampas harta berharga, begitu juga binatang buas yang identik dengan memangsa saat kapanpun dan dimanapun.
Berdasarkan ayat dan contoh bahasa-bahasa metafora di atas tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kata dahr mengacu pada konsep waktu pada bentangan kehidupan di dunia. Manusia adalah bagian dari dan hidup di bentangan kehidupan di dunia. Sehingga perjalanan dahr itu akan melenyapkan mereka semua. Segala sesuatu yang ada (hidup), keberadaannya menjadikan ia terikat pada dahr Lebih jauh, bahwa makna dahr dari beberapa kata yang mewakili konsep waktu dalam Al Qur’an memiliki cakupan yang universal, karena antara dimulainya kehidupan dan akhir dari kehidupan di dunia ini merupakan rahasia Allah yang tidak satupun maklukNya mengetahui.
Waqt
Kata ini kerap akrab di telinga kita saat menunjukkan kondisi-kondisi tertentu atau menunjukkan terjadinya suatu peristiwa. Menurut Quraish Syihab, dalam bukunya yang berjudul Wawasan Al Qur’an, ia berpendapat bahwa makna ini mempunyai arti batas akhir kesempatan atau peluang untuk menyelesaikan suatu peristiwa. Ia mengacu pada Ayat:
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban kepada orang-orang mukmin yang telah ditentukan waktunya (mawquta) (QS. An Nisa:103)
Bagi saya, ketika Pak Quraish memberikan arti berdasarkan ayat tersebut maka benarlah adanya. Namun kata waqt dalam Al Qur’an juga mempunyai arti yang lebih luas. Sebagaimana disesuaikan dengan konotasi kata tersebut pada ayat-ayat yang lainnya. Konsep waktu yang ketiga ini, sebagaimana kata waktu dalam bahasa Indonesia. Maka arti waqt mempunyai arti yang sama dengan kata waktu. Ia juga berarti ketika, atau saat terjadinya sesuatu. Banyak ayat yang menyebutkan waqt hanya sekedar menunjukkan “ketika”, ataupun untuk menunjukkan saat terjadinya sesuatu.
‘Ashr
Adapun makna terakhir yang mewakili konsep waktu dalam Al Qur’an adalah ‘ashr. ‘Ashr sesuai dengan konotasinya mendapat arti sebagai masa secara mutlak. Berdasarkan maknanya yang berarti ‘perasan’, maka ‘ashr merupakan suatu bagian yang penting dalam kehidupan manusia. Makna perasan, yang berarti hasil dari sesuatu yang diperas, mengasumsikan fungsi waktu yang menghasilkan. Menghasilkan di sini tidak berarti mempergunakan waktunya demi meraih pesona dunia, namun bagaimana dengan ‘ashr manusia bekerja keras untuk memenuhi kebutuhannya. Bekerja keras di sini tidak sekadar dipahami sebagai sebuah aktifitas dengan intensitas tinggi, melainkan lebih pada penekanan kualitas. Begitu juga dengan kebutuhan yang tidak sekedar bersifat fisik, namun mencakup juga dalam masalah spiritual. Hal ini tidak bersifat temporal, yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang masa. Artinya, dalam makna ‘ashr adalah saat-saat yang dialami oleh manusia yang harus diisi dengan bekerja keras.
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh.... (QS.Al ‘Ashr: 1-4)
Ayat ini mengindikasikan akan orang yang menyia-nyiakan dahrnya dari memenuhi kebutuhan spiritualnya. Ayat ini kemudian dibandingkan dengan ayat berikutnya yang memunculkan orang-orang yang beriman sebagai sebuah gambaran akan kualitas usaha akan keimanan mereka.
Relativitas waktu.
Dimensi kehidupan yang ada sejak adanya penciptaan ternyata memiliki tingkat intensi yang berbeda dalam waktu dan ruang. Hal ini dibuktikan bahwa di luardunia fisik yang sekarang kita diami memiliki relativitas waktu yang berbeda. Banyak ayat dalam Al Qur’an yang telah menjelaskan bertapa ada dimensi-dimensi dunia yang berbeda dengan dunia fisik ini. Seperti alam barzakh, alam malakut (alam malaikat-malaikat yang semuanya terjadi kerelativiisan waktu satu sama lain.
Jika kita mengingat tentang kisah ashabul kahfi, setidaknya dapat menjawab sedikit keraguan yang masih menolak akan adanya alam lain, terutama bagi orang yang tidak percaya akan hari akhir.
Dalam surat Al Kahfi dijelaskan:
Dan berkata salah seorang diantara mereka, “berapa tehunkah lamanya kamu tinggal di bumi?” mereka menjawab, “kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari...” (QS. Al Kahfi:19)
Seperti telah kita ketahui bahwa ashabul kahfi telah berada dalam gua kurang lebih 309 tahun, tetapai mereka hanya merasa bahwa mereka berada dalam gua hanya sehari bahkan kurang. begitu juga ketika Allah menerangkan tentang Alam lain yang mempunyai waktu yang berbeda.
Dia megatur urusan dari labngit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadaNya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu menurut perhitunganmu (QS. As Sajadah:5)
Ini berarti bahwa sistem gerak yang dilakukan oleh satu pelaku mengakibatkan perbedaan waktu yang dibutuhkan dalam mengerjakan suatu hal, apapun hal itu.
Tujuan penciptaan waktu
Keberadaan eksisnya waktu adalah salah satu implikasi akan terwujudnya semesta alam ini. Semesta alam ini merupakan anugrah yang diberikan Allah (yang dalam Al Qur’an) ditujukan pada manusia agar dapat dieksplor, tentunya dengan tidak membuat kerusakan di muka bumi ini.
Maka tidak pelak lagi bahwa terciptanya waktu adalah karena penciptaan manusia. Maka seperti yang termaktub dalam Al Qur’an tentang penciptaan manusia.
Aku tidak ciptakan Jin dan Manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku (QS.Ad Dzariyat:56)
Tujuan penciptaan waktu secara implisit setidaknya telah dijelaskan dalam ayat ini. Manusia dan jin diciptakan tidak lain kecuali hanya unutk menghamba kepadaNya. Lalu ada apa dengan penciptaan dunia ini sebagai interdipendensi. Terciptaanya alam semesta ini merupakan menjadi suatu keberadaan yang juga harus menjadi media dalam proses penghambaan makhluk. Seperti misalnya amanat khalifah yang diemban di bumi, mengeksplor kekayaan yang ada di bumi, dan masih banyak yang lainnya.
Sementara Allah juga menegaskan bagi siapa saja yang melakukan penyia-nyiaan waktu saat ia hidup. Allah telah besumpah demi waktu sehingga orang yang lalai akan waktunya disebut sebagai orang yang merugi.
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh.... (QS.Al ‘Ashr: 1-4)
Hal ini mengindikasikan pada kita akan tanggung jawab manusia pada waktu yang telah ia gunakan. Karena Allah juga telah menegaskan bahwa manusia akan bertanggung jawab akan segala sesuatu dalam setiap urusannya. Maka dari itu kiranya kita dapat mengambil ibrah dari balik adanya penciptaan waktu dalam kehidupan ini.
Reference:
· Shihab, Quraish. 1992. “Membumikan” al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan.
· Shihab, Quraish. 1996. Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
· Izutsu, Toshihiko.2003. Relasi Tuhan dan Manusia, kajian semantik terhadap Al Qur’an. Jogjakarta: Tiara Wacana